Kasusnya Belum Terbongkar, Jari 98 Ingatkan Hukum Karma ke Novel Baswedan

Nasional221 Dilihat

JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) meminta Presiden Jokowi untuk tidak lagi mencampuri pengungkapan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa masih mempercayakan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian khususnya Kabareskrim untuk menemukan pelaku penyerangan.

“Iya benar, jangan-jangan sedikit cecar Pak Jokowi. Lebih baik Pak Jokowi fokus saja urusi kasus lain yang bisa menambah keuangan negara seperti kasus besar ilegal loging, ilegal fishing hingga pemain pajak. Soal kasus itu, percayakan saja pada Kabareskrim untuk membongkarnya,” terang Willy, hari ini.

Lebih lanjut, Willy menyakini Polri sudah berusaha semaksimal mungkin agar pelaku penyerangan itu bisa keungkap. Justru Willy menyarankan agar penyidik senior itu banyak berdoa dan husnudzon kepada anak buah Jenderal Tito Karnavian.

“Harusnya berbaik sangka saja dan banyak berdoa supaya cepat terselesaikan. Jangan suudzon sama TGPF, dan mungkin saja benar ada motif balas dendam. Makanya interopeksi diri saja Novel, publik juga tahu tingkah laku Novel saat berkarir di Polri yaitu pernah menembak pelaku burung walet. Atau Novel ambil cuti dari KPK untuk menenangkan pikirannya, jangan galau banyakin dzikir makanya,” bebernya.

Lebih jauh, Willy mengatakan di luar konteks pengungkapan kasusnya ia justru menyarankan agar Novel mengingat apa yang pernah dilakukannya di masa lalu. 

“Hukum karma kan ada didunia, kasusnya sulit diungkap ya mungkin hidupnya bikin susah orang. Apa yang menimpa terhadap kita sekarang, tidak lepas dari perbuatan kita di masa lalu. Harusnya renungi apa yang pernah dia lakukan, jangan salah-salahin orang aja,” pungkasnya.