Dinilai Tak Tahu Aturan Kampanye, Mahasiswa Cipayung-Banten Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden

News250 Dilihat

 

 

Banten – Ratusan massa tergabung dalam Keluarga Besar Gerakan Cipayung Bersatu organisasi mahasiswa Cipayung se Banten Raya, berunjuk rasa didepan Mapolres Serang dan Lokasi Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten, Jumat (10/8/2018).

 

Mereka menolak dengan keras dan tegas atas terselenggaranya kegiatan deklarasi akbar “Dari Banten untuk Indonesia #2019GantiPresiden” tersebut.“Kami menolak keras dan tegas agenda deklarasi akbar #2019GantiPresiden di Banten,” tegas Koordinator KB Gerakan Cipayung Bersatu Organisasi Mahasiswa Cipayung se Banten Raya Dadan Hairudin, saat berorasi.

 

Menurut dia, kegiatan yang dikemas dalam bentuk deklarasi akbar dengan mengundang berbagai macam elemen masyarakat itu dinilai sebagai upaya makar dan inkonstitusional. Maka itu, pihaknya menolak keras rencana deklarasi yang bisa berpotensi bisa memecah belah persatuan dan kesatuan khususnya di Tanah Jawara.

 

“Kampanye #2019GantiPresiden memiliki unsur provokasi yang bisa memecah belah persatuan bangsa dan berpotensi upaya makar,” ungkap Dadan.

 

Selain itu, Dadan menuding gerakan hastag yang diinisiasi Mardani Ali Sera dan Neno Warisman itu mencoba memprovokasi dan menggiring opini masyarakat agar tidak pro terhadap pemerintahan Jokowi. Apalagi, kata dia, musim kampanye Pilpres belum masanya.

 

“Bisa jadi inilah salah satu cara untuk menjatuhkan rezim Jokowi,” kata dia lagi.“Dalam rangka menyelamatkan opini masyarakat Banten yang dengan ini gamblang bahwa deklarasi tersebut ingin mengubah atau mengganti Presiden pada tahun 2019 itu sudah termasuk dalam makar,” pungkasnya.

 

Selain makar, dia juga melayangkan sindiran kepada para penggerak #2019GantiPresiden yang dinilai terlalu dini berkampanye. Padahal tahapan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 belum dimulai. Ketika memasuki wilayah demokrasi, tentu ada aturan-aturan yang mengikat seluruh warga negara, termasuk saat memasuki wilayah Pilpres 2019.

 

“Dalam kapasitas yang namanya pilpres, tentu ada tahapannya dan kita belum masuk ke dalam tahapan yang disebut kampanye pilpres,” tuturnya.

 

Maka itu, tambah Dadan, dia menilai gerakan #2019GantiPresiden sebagai bentuk kampanye yang menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Negara. Dalam hal ini aturan terkait tahapan kampanye Pilpres 2019.

 

“Harusnya para inisiator-inisiator itu tahan nafsu dan syahwatnya dengan tetap menegakkan hukum, mengikuti aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau elemen yang memprovokasi penggantian presiden, belum waktunya. Sabar, kampanye belum dimulai, ada waktunya nanti 2019,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Keluarga keturunan (dzuriyat) Sultan Maulana Yusuf juga mengaku menolak dan keberatan tanahnya dipakai untuk acara Deklarasi #2019GantiPresiden. Mereka tidak ingin tanah leluhur mereka digunakan untuk kegiatan politik.

 

Deklarasi yang akan dilakukan di halaman parkir makam Sultan Maulana Yusuf akan dilakukan pada Jumat (10/8) nanti. Lokasi tersebut, dinilai milik semua umat Islam dan jadi lokasi berziarah serta tempat sakral.

 

“Ini makam waliyullah seorang Sultan Banten. Ulama yang notabenenya mempersatukan umat bukan untuk kegiatan politik 2019 ganti presiden,” kata Tubagus Yusuf di kawasan Banten Lama, Kota Serang, Rabu (8/8/2018).