Warga Labura Tewas, TNI Benarkan Oknum Aktif dan Pensiunan Ditahan

Nasional7 Dilihat

LABUHANBATU UTARA — Seorang warga Labuhanbatu Utara (Labura), Luis David Hutabarat, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di kawasan PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban disebut berada di areal perkebunan bersama rekannya berinisial JN saat dihentikan oleh petugas keamanan perkebunan.

Kuasa hukum korban, Surya Dayan Pangaribuan, mengatakan berdasarkan keterangan saksi JN, korban dan rekannya sedang dalam perjalanan pulang dari ladang ketika tiba-tiba dicegat sejumlah orang.

“Berdasarkan keterangan saksi JN kepada kami, korban yang saat itu pulang bersama saksi dari ladang tiba-tiba dicegat. Korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang yang disebut saksi berinisial BN dan BD,” ujar Dayan kepada detikSumut, Rabu (17/6/2026).

Setelah itu, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang hingga meninggal dunia di Blok K33, areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I.

“Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di PT Agrinas Palma Nusantara Regional I,” katanya.

Dayan menyebut empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan telah diamankan. Mereka terdiri atas satu anggota TNI aktif, satu purnawirawan TNI, dan dua warga sipil yang disebut bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan.

Oknum TNI Ditahan

Keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh pihak TNI. Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji membenarkan adanya anggota TNI yang diduga terlibat.

“Oknum TNI AD yang disebutkan sudah ditahan dan diperiksa, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun,” kata Hanung saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026) malam.

Hanung menjelaskan, anggota TNI aktif berinisial BD diketahui sedang menjalankan tugas pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara seorang lainnya berinisial B diketahui telah pensiun dari dinas militer.

“Yang aktif berdinas di luar Kodam I/Bukit Barisan (Kodam lain) sedang melaksanakan penugasan pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara (APN),” ujarnya.

Menurut Hanung, pihaknya masih melakukan investigasi untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut. Dia meminta masyarakat menunggu perkembangan penyelidikan.

“Kita tunggu perkembangan kasusnya terlebih dahulu. Saat ini masih dilakukan investigasi,” katanya.

Hanung menegaskan setiap anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Massa Bakar Fasilitas Perusahaan

Peristiwa tersebut kemudian memicu kemarahan warga. Pada Selasa malam, massa mendatangi kawasan PT APN dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan.

Kuasa hukum korban mengatakan warga mendatangi kantor dan rumah dinas atau mess PT APN setelah mengetahui adanya warga yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.

“Warga beramai-ramai mendatangi PT APN,” kata Dayan.

Menurut Dayan, massa kemudian membakar kantor serta rumah dinas perusahaan. Tiga unit rumah dinas dilaporkan hangus terbakar bersama sejumlah sepeda motor.

“Jadi, masyarakat itu mengorganisasi diri secara mandiri, kemudian membakar kantor dan rumah dinas (mess),” ujarnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya membenarkan adanya pembakaran tersebut. Dia menyebut aksi itu merupakan buntut dari peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Iya, dibakar massa. Ini merupakan buntut dari peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Wahyu.

Korban Disebut Diduga Terlibat Pencurian TBS

Dalam perkembangan kasus, Luis David Hutabarat disebut diduga terkait dengan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan perkebunan.

Meski demikian, dugaan tersebut tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap korban. Proses hukum terhadap dugaan pencurian maupun perkara kematian korban harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap kronologi secara utuh, termasuk peran masing-masing pihak yang berada di lokasi kejadian.

Pihak TNI juga telah mengambil langkah dengan menahan dan memeriksa anggota aktif maupun purnawirawan yang disebut dalam kasus tersebut. Sementara aparat kepolisian menangani perkara pidana terkait kematian korban dan kerusakan fasilitas perusahaan.