Fernando Emas: Aparat Bukan Musuh, Warga Jakarta Bukan Lawan

Nasional5 Dilihat

JAKARTA — Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengimbau Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berencana menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis.

AMPB diketahui membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Massa juga dikabarkan berencana mendirikan tenda di sekitar DPR hingga tuntutan mereka terkait pengesahan UU Perampasan Aset dipenuhi.

Fernando mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat dalam negara demokrasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati aturan dan hak masyarakat lainnya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, silakan mengkritik pemerintah maupun DPR. Tetapi jangan sampai aksi tersebut berubah menjadi tindakan anarkis. Jangan sampai perjuangan melawan korupsi justru dilakukan dengan cara yang melanggar hukum,” ujar Fernando.

Ia meminta masyarakat Pati yang datang ke Jakarta tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun. Menurutnya, benturan dengan aparat maupun tindakan yang merusak fasilitas umum hanya akan mengaburkan substansi tuntutan yang ingin disampaikan.

“Jangan sampai ada yang memancing kericuhan. Aparat bukan musuh dan warga Jakarta bukan lawan. Mereka juga memiliki hak untuk merasa aman dan menjalankan aktivitasnya,” katanya.

Fernando juga mengajak peserta aksi menjaga ketertiban selama berada di Jakarta, termasuk tidak merusak fasilitas publik, mengganggu pengguna jalan, maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Jaga Jakarta, jaga warga, dan jaga nama baik Pati. Tunjukkan bahwa masyarakat Pati bisa kritis, berani menyampaikan tuntutan, tetapi tetap santun dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Fernando, perjuangan terhadap pemberantasan korupsi justru akan lebih kuat apabila disampaikan melalui aksi yang tertib dan bermartabat.

“Jangan ukur keberhasilan aksi dari seberapa besar kericuhan yang terjadi. Ukur dari seberapa kuat pesan yang berhasil disampaikan dan seberapa besar dukungan publik terhadap tuntutannya,” pungkasnya.