Beri Selamat Ketua Baru KPK, Jari 98 : Pegawai yang Masih Seperti LSM, Angkat Koper

News183 Dilihat

JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 meminta Wadah Pegawai KPK yang bergaya ala LSM untuk angkat koper dan mengikuti jejak pimpinan KPK lainnya yang sudah mengundurkan diri.

“Yang masih bergaya LSM, WP-KPK sebaiknya mundur dan angkat koper. WP-KPK sudah kelewat batas, tidak independen lagi,” tegas Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa.

Lebih lanjut, Willy mengancam akan turun gunung mengepung Gedung Merah Putih untuk menghentikan politisasi yang dimainkan pegawai dan pimpinan KPK lainnya.

“Bekerjalah profesional, independen, kalian digaji pakek duit rakyat. Stop aksi demo kalian, kalian bukan LSM. Jika mau jadi LSM mundur aja,” sebutnya.

Lebih jauh, Willy mengucapkan selamat atas terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK periode 2019 – 2023. Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

“Selamat atas terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ini baru sesuai dengan Undang – Undang pembentukan KPK,” ujar Willy.

Keberadaan Pimpinan KPK dari unsur Polri dan Jaksa Penuntut Umum, jelas Willy, sangat jelas diatur juga dalam pasal 38 dan 39 UU No. : 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Karena unsur kepolisian dan kejaksaan sudah terpenuhi, maka Jari 98 siap mendukung dan pasang badan buat KPK. Namun, jika unsur tersebut dihilangkan, kami (Jari 98) akan dorong terus pembubaran KPK,” tegasnya.

Diketahui, usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi III DPR langsung menggelar voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2025 dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting. 

Berikut hasil voting Komisi III DPR: 

Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara

Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara

Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara

Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara

I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara

Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara

Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara

Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara

Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara

Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) : 0 suara.