Deklarasi Damai Pilpres 2019, Paguyuban Nahkoda Kapal Cumi Putra Bahari Ajak Warga Lawan Hoax

Politik212 Dilihat

SLAWI – Paguyuban Nahkoda Kapal Cumi “Putra Bahari” Minggu (27/1/2019) menggelar deklarasi dukungan terselenggaranya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang aman dan damai. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Jl. Raya Pantura Suradadi Kab. Tegal, dihadiri tidak kurang 200 massa nelayan dan nahkoda kapal cumi.

Hadir dalam kesempatan itu para nahkoda kapal cumi, nelayan, Andi dari KSOP, Kapolsek Suradadi, Rifai ketua Paguyuban Nahkoda Kapal Cumi Wilayah Pantura Barat. Imam Muhtadi dan sejumlah pengurus paguyuban lainnya.

Disamping mendukung terselenggaranya Pileg dan Pilpres 2019 yang aman dan damai, para peserta deklarasi menolak segala bentuk kekekrasan, anarkisme, intoleransi serta penyebaran berita hoax. Kegiatan ini dimaksudkan demi menjaga keutuhan NKRI tanpa sara, hoax dan ujaran kebencian.

Kapolsek Suradadi AKP Supraptman dalam sambutannya mengatakan aset terbesar bangsa Indonesia adalah persaudaraan dan keberagaman, maka segala upaya yang mengarah pada perpecahan anatar anak bangsa melalui penyebaran ujaran – ujaran kebencian dan berita hoax adalah perbuatan yang tidak beradab sertai sebagai cermininan dari minimnya akal sehat. Dikatakannya, persatuan dan kemajemukan Bangsa Indonesia adalah bagian dari fitrah Tuhan serta merupakan spirit bagi penguatan karakater kebangsaan yang harus dirawat bersama.

“Sehingga setiap gerakan politik yang mengusung kebencian dan permusuhan harus kita lawan bersama,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua Paguyuban Nakoda Kapal Cumi Putra Bahari, Rifai dalam kata sambutannya mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 yang damai. Dibagian lain ia mengaku selama ini para nelayan di Kabupaten Tegal mengeluhkan lamanya pembuatan berbagai perizinan penangkapan ikan, terutama Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Nelayan umumnya mengeluh pengurusan SIPI yang membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan hingga satu tahun “Pembuatan SIPI waktunya tidak pasti. Bisa berbulan-bulan, bahkan ada yang setahun lebih,” ujar dia.

Lamanya pembuatan SIPI, kata Rifai, membuat nelayan dihadapkan pada dua pilihan, yakni nekad melaut dan tidak melaut. Bagi nelayan yang nekad tidak mengantongi SIPI, kata dia, resikonya akan ditangkap aparat keamanan di laut. Namun, bagi nelayan yang memilih tidak melaut, mereka akan dihadapkan pada kesulitan ekonomi.

Selanjutnya Ketua Paguyuban Nahkoda Kapal Cumi Putra Bahari, Rifai berharap besar agar pembuatan surat ijin penangkapan ikan dibuat mudah dan cepat.