DPP IMM : Kami Minta Polri Usut Kasus Ratna Sarumpaet Sesuai Porsi Hukum

News673 Dilihat

Jakarta – Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih prastiyo menyoroti isu yang terus memanas terkait hoaks yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet dan berkembang sampai menyeret beberapa tokoh bangsa.

DPP IMM menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet merupakan kejahatan yang bisa berakibat fatal bagi kerukunan dan stabilitas politik dinegara.

“Kami menuntut kepada Kapolri untuk menindak kasus ini sampai terungkap secara gamblang,” tehas Najih dalam pesan rilisnya, hari ini.

Menurut dia, upaya untuk menganggap kasus ini bisa diselesaikan dengan cukup permintaan maaf adalah bentuk pelemahan terhadap pemberantasan penyebaran hoaks itu sendiri. Sebab, kata dia, mantan timses Prabowo Sandiaga itu bisa terancam pidana 10 tahun.

“Kami mendukung penuh segala upaya Polri untuk menegakkan hukum sesuai porsinya dan mengutuk segala tindakan dan upaya pelemahan terhadap Polri,” tuturnya.

Selain itu, Najih juga menuntut Kepolisian untuk mendahulukan asas praduga tak bersalah terhadap pemanggilan beberapa saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Dia juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait agar tidak kemudian mengarahkan isu hoaks ini menjadi isu yang mengarah kepada sentimen keagamaan.

“Pihak Kepolisian agar lebih memuliakan tokoh bangsa dalam menghadapi kasus hoaks Ratna ini,” kata dia lagi.

Lebih jauh, Najih meminta kepada seluruh elemen politik untuk tidak menunjukkan kembali akrobat – akrobat politik yang cenderung mengusik kerukunan ditahun politik seperti ini.

“Stop upaya pelemahan KPK dan Polri dalam situasi tahun politik, upaya BW dengan benturkan KPK dan Polri karena yang bersangkutan berafiliasi dengan kelompok Prabowo Sandi membawa masalah hukum ke ranah politik justru akan membahayakan sinergitas antar penegak hukum melawan para koruptor besar. Dengan seolah dukung masalah penegakan hukum tapi ditumpangi kepentingan afiiasi politiknya,” tandasnya.