Jangan Beri Teroris Ruang Berlindung, “Tangkap Saja Para Tokoh Pembela Teroris

News464 Dilihat

Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono berpesan agar pihak-pihak yang membela teroris ditangkap saja.

“Masyarakat tak perlu terlalu pusing dengan urusan Hak Asasi Manusia (HAM) bila hendak menangkapi orang-orang mencurigakan,” tegas Hendropriyono, hari ini.

Menurutnya, HAM yang harus dijunjung tinggi adalah HAM setiap orang Indonesia untuk hidup aman dan sejahtera

“Tangkap para tokoh masyarakat yang bicara dan berbuat membela teroris,” terang dia.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa hukum yang tertinggi dalam situasi seperti ini adalah keselamatan rakyat.

“Singkirkan semua bualan tentang HAM teroris dalam kondisi rakyat di bawah bayang-bayang terorisme ini,” tuturnya.

Hendropriyono pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik dalam situasi terkait rentetan teror BOM ini. Dia mengibaratkan fenomena terorisme semacam ini seperti gunung Krakatu yang berpotensi meletus lagi. Meski demikian, dia percaya polisi dan TNI akan mampu mengatasinya.

“Saya percaya Polri dan TNI akan mampu meredamnya,” kata Hendropriyono.

Hal senada juga dilontarkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo agar meminta kepolisian dan aparat penegak hukum untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. Jika harus memilih HAM dan menyelamatkan masyarakat, dia meminta agar kepolisian tak memberikan ruang bagi teroris untuk berlindung pada HAM.

“Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Soal HAM, kita bahas kemudian. (Jika) terbukti kita proses hukum, (jika) tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung di balik nama HAM,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).

Pria yang akrab disapa Bamoset itu juga mengajak masyarakat untuk menciptakan keharmonisan. Dia meminta para tokoh masyarakat dan pemuka agama memberikan pencerahan kepada masyarakat dari isu yang bisa memecah bangsa.

“Masyarakat kita sangat heterogen dan kental dengan ketaatan terhadap tokoh maupun pemuka agama. Saya mengajak untuk menciptakan keteduhan dan keharmonisan. Para tokoh dan pemuka agama harus mencerahkan umatnya agar tak termakan isu yang dapat memecah bangsa maupun mengganggu kedamaian di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Antar Santri Seluruh Indonesia (FORKASSI) Willy Prakarsa menilai manuver Gerindra soal pembentukan tim investigasi pelanggaran ham teroris tersebut hanyalah untuk mencari simpati kelompok oposisi baik parpol maupun basis massa organisasi terlarang di Indonesia “Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)” dan cs nya.

“Pasca pembubaran HTI, Gerindra ini mencoba mencari kesempatan dalam kesempitan. Lumayan massa nya HTI bisa dijadikan peluru untuk meng-Ahok-kan Jokowi di Pilpres 2019,” jelasnya.

“Mencari simpati HTI cs supaya suara Gerindra bertambah di Pilpres nanti,” kata dia.

Dia mengaku bahwa Gerindra di Parlemen sangat lantang untuk menekan pemerintah terkait dengan polemik pembubaran HTI ini. Mereka kerap menyuarakan penolakan pembubaran HTI.

Lebih jauh, Willy sependapat dengan pernyataan Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono dan Ketua DPR RI Bambang Soestyo. Dia pun meminta agar aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ruang bagi teroris untuk berlindung pada HAM.

“Benar itu, hentikan bualan soal Ham untuk teroris. Tangkap saja para tokoh-tokoh pembela teroris,” sebutnya.

Sebab, kata Willy, tindakan teroris semakin tidak manusiawi karena melibatkan keluarga khususnya anak-anak. Tindakan bom bunuh diri yang dilakukan satu keluarga dan melibatkan anak-anak ini mengoyak kemanusiaan.

“Sangat mengerikan dilakukan satu keluarga. Kemanusiaan itu mau dibawa ke mana?” sebut dia.

“Tega sekali mengajak anak-anaknya ikut bunuh diri. Itu dosa besar, ” jelasnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu pun ikut angkat suara bahwa terorisme menjadi ancaman nyata dan serius bagi keamanan negara.

Oleh sebab itu, Menhan mengatakan, penanganan terorisme tidak bisa menggunakan langkah biasa saja.

“Harus keras kita melawan kekerasan itu (terorisme), jangan sedikit-sedikit HAM, sedikit-sedikit HAM,” ujar Ryamizard saat memberikan pernyataan pers kepada media, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Sebelumnya, Partai Gerindra berencana akan membentuk tim investigasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan polisi, khususnya Detasemen Khusus 88 (Densus 88) selama ini.

“Setelah Pilpres kami akan turunkan tim investigasi pelanggaran HAM ke lapangan buat teliti semua kasus,” kata Ketua DPP Gerindra, Muhammad Syafii, kepada Tirto, Rabu (16/5/2018).

Ketua Pansus RUU Terorisme ini menyatakan tim tersebut dibentuk karena selama ini menurutnya telah banyak pelanggaran HAM yang terjadi dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.