Aksi Sweeping LPI-FPI di Pamekasan Madura Harus Diproses Hukum!!

News335 Dilihat

Jakarta – Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos menegaskan bahwa sweeping yang dilakukan oleh Laskar Pembela Islam (LPI), kelompok milisi di bawah naungan Front Pembela Islam (FPI), di Pamekasan Madura nyata-nyata tindakan melawan hukum.

“Tindakan vigilante yang mendapat perlawanan dari masyarakat setempat tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka akibat tindak kekerasan, mulai dari pemukulan dengan pentungan hingga penyiraman air cabai,” ungkap Bonar, hari ini.

Selain itu, kata dia, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh LPI-FPI tersebut telah mengakibatkan trauma di kalangan anak-anak dan perempuan. Atas kejadian tersebut, SETARA Institute mengingatkan kepada pemerintah dan publik tentang beberapa hal berikut:

Pertama, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh LPI-FPI semakin menegaskan watak kekerasan yang tidak beradab yang ditampilkan secara berpola dan konsisten oleh FPI.

“Kedua, FPI, sebagaimana kelompok-kelompok laskar vigilante lainnya selalu memanfaatkan masyarakat sebagai objek untuk menunjukkan eksistensi dan daya tawar diri mereka, terutama dalam perhelatan politik yang mulai menghangat di Jawa Timur,” paparnya.

Ketiga, lanjut dia, kelompok-kelompok kekerasan ini seringkali menggunakan tameng agama dan klaim mewakili aspirasi mayoritas muslim dalam melakukan tindakan-tindakan organisasional untuk kepentingan mereka sendiri. Padahal umat Islam di Indonesia pada umumnya mengimani Islam yang berorientasi rahmatan lil ‘alamiin, termasuk umat Islam di Madura.

“Keempat, impunitas atau ketiadaan tindakan hukum yang memadai dan menjerakan dari pemerintah atas aksi-aksi mereka di berbagai tempat telah mengundang pengulangan tindakan oleh FPI dan laskar-laskar keagamaan lainnya. Ketiadaan hukuman itu selalu mengundang kejahatan yang lebih besar (impunitas semper ad deteriora invitat),” sebutnya.

Oleh karena itu, tambah Bonar, SETARA Institute mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum yang memadai dan menjerakan kepada pelaku sweeping brutal di Pamekasan Madura. Berikutnya, lanjutnya, pemerintah untuk memberikan tindakan hukum secara organisasional kepada FPI dan ormas-ormas milisional lainnya yang secara berpola melakukan tindak kekerasan, tindakan melawan hukum, dan aksi main hakim sendiri.

“Para politisi yang sedang berkompetisi dalam perhelatan Pilkada dimana pun untuk tidak memanfaatkan kelompok-kelompok tersebut untuk bertindak sebagai “polisi moral” yang seringkali mengatasnamakan dan mengklaim sebagai representasi aspirasi mayoritas demi kepentingan menghimpun suara (vote getting),” jelasnya.

Sebaliknya, kata dia, partai politik dan kontestan hendaknya bertindak positif mempromosikan toleransi dalam kampanye elektoral dengan mengusung politik kebangsaan melalui tawaran gagasan dan program yang kondusif bagi toleransi dan kebhinnekaan.

Sementara itu, menanggapi fenomena tersebut, betizen asal Pamekasan Madura, Mahbub Hefdzil Akbar meminta kepolisian untuk segera mengusut kebrutalan Laskar FPI yang melakukan sweeping dan menggeruduk rumah warga saat mereka sedang merayakan ulang tahun anaknya.

Sweeping ini akhirnya menyebabkan bentrokan antara LPI dengan warga yang tidak terima dengan perlakuan kasar dan anarkis Laskar FPI, ia juga mengecam aksi tersebut karena banyak anak-anak yang tidak berdosa dan warga yang menjadi korban atas kebrutalan Laskar FPI, dan ia meminta Kapolres Pamekasan dan Kapolda Jatim untuk segera mengusut aksi brutal tersebut.

Berikut kritikan netizen tersebut terhadap aksi brutal dan sweeping Laskar FPI yang ditulis di laman facebooknya:

COPOT KAPOLRES PAMEKASAN DAN KAPOLDA JATIM jika tidak berani mengusut Laskar FPI Pamekasan!!!!