Tak Ada yang Kebal! Fernando Emas: Prabowo Buktikan Koruptor Tak Lagi Berlindung di Balik Jabatan

Nasional27 Dilihat

JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi secara tegas dan konsisten. Menurutnya, arah kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi harus dilakukan tanpa diskriminasi, siapa pun pihak yang terlibat.

Fernando menilai komitmen tersebut terlihat dari penanganan berbagai perkara yang melibatkan pejabat negara di berbagai lembaga. Ia berpendapat bahwa langkah aparat penegak hukum harus dipandang sebagai bagian dari upaya mewujudkan supremasi hukum, bukan semata-mata dikaitkan dengan kepentingan politik.

“Saya mengapresiasi Presiden Prabowo yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Pesan yang disampaikan Presiden sangat jelas, bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Jabatan bukan tameng untuk menghindari proses hukum,” ujar Fernando.

Menurut Fernando, masyarakat perlu memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan profesional. Ia mengingatkan agar setiap proses hukum, termasuk perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), maupun pejabat lainnya, tidak langsung digiring menjadi perdebatan politik.

“Kalau aparat penegak hukum bertindak berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, maka proses itu harus dihormati sebagai penegakan hukum. Jangan setiap perkara yang menyangkut pejabat langsung dibingkai sebagai konflik politik atau ada kepentingan tersembunyi. Justru cara berpikir seperti itu dapat mengaburkan substansi pemberantasan korupsi,” katanya.

Fernando menegaskan bahwa apabila dalam suatu perkara, termasuk yang melibatkan Febrie Adriansyah, terdapat proses hukum yang dilakukan berdasarkan bukti yang cukup sesuai mekanisme yang berlaku, maka hal tersebut seharusnya dipahami sebagai proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, bukan sebagai instrumen politik.

“Publik harus melihat substansi hukumnya, bukan membangun spekulasi politik. Yang perlu dikawal adalah apakah prosesnya transparan, profesional, dan sesuai hukum. Jika memang terbukti bersalah melalui proses peradilan, siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hak-haknya juga harus dipulihkan,” ujarnya.

Fernando berharap komitmen Presiden dalam memberantas korupsi terus dijalankan secara konsisten sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Presiden telah menunjukkan bahwa perang melawan korupsi harus menyentuh semua kalangan. Tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.