Habib Syakur Bongkar Pesan Prabowo: Tak Ada Tempat Aman bagi Koruptor

Nasional15 Dilihat

JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa diskriminasi.

Menurut Habib Syakur, langkah penegakan hukum terhadap berbagai dugaan kasus korupsi menunjukkan bahwa pemerintah memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang diperiksa.

“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus menjadi bukti bahwa tidak ada lagi perlakuan istimewa. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya, hari ini.

Ia menilai proses hukum terhadap sejumlah pejabat yang menjadi perhatian publik, termasuk penanganan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah maupun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, bukan serta-merta dikaitkan dengan kepentingan politik.

“Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah harus dilihat sebagai proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Jangan setiap proses hukum langsung digiring menjadi isu politik atau dikaitkan dengan kepentingan tertentu tanpa dasar yang jelas. Berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen,” katanya.

Habib Syakur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Yang harus kita jaga adalah independensi aparat penegak hukum. Masyarakat perlu mengawal prosesnya agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Bila terbukti bersalah, siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan secara konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

“Pesan Presiden sudah jelas, perang melawan korupsi harus menyentuh semua kalangan. Jangan ada ruang bagi koruptor untuk berlindung di balik jabatan, institusi, maupun narasi politik. Yang harus dikedepankan adalah supremasi hukum demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.