Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ringkus Gerombolan Spesialis Ganjal ATM Lintas Propinsi

News314 Dilihat

CIREBON – Luar biasa, belum genap seminggu memimpin Polres Cirebon Kota, AKBP M. FAHRI SIREGAR. SH.S.IK.MH membuktikan keseriusannya untuk menciptakan kondusifitas wilayah hukumnya dari para pelaku kejahatan. Hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melaksanakan konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota (18/9/21).

Dijelaskan Fahri, modus operandi dari para tersangka ini adalah mencari gerai ATM yang menjadi sasaran. Selanjutnya tersangka M masuk ke gerai ATM dan memilih mesin ATM yg di ganjal dengan tusuk gigi. Selanjutnya tersangka lain IT, dengan mengikuti korban yang akan masuk ke Gerai ATM. Para tersangka ini antara M dan IT pura-pura tidak saling mengenal. Kemudian ketika korban yang kesulitan memasukkan kartu ATM, aksi kejahatan dimulai dengan tersangka M pura-pura membantu dan mengganti dengan dengan Kartu ATM yg sudah dipersiapkan dan memasukkan ke dalam mesin ATM.

“Setelah kartu ATM Masuk, tersangka M menyampaikan kalau tinggal pencet nomor pin dan dia pergi meninggalkan korban.”, ungkapnya.

“Selanjutnya, tersangka IT yang tadi masuk bersama dengan korban, berada di mesin ATM sebelahnya dan mengintip no.pin yang di tekan dan mencatat via wa dan dikirimkan kepada tersangka M yang membawa kartu asli ATM guna mencari mesin ATM Lain dan menarik tunai serta transfer ke ATM lainnya.”, jelas Kapolres Cirebon Kota.

Jumlah tersangka sebanyak 5 orang yaitu M, P, JS, IT, dan J. Jika tadi 2 tersangka perannya ada di dalam gerai ATM, berbeda dengan peran 3 tersangka lainnya. Untuk tersangka P berperan mengawasi sekitar gerai ATM barangkali ada orang lain yang melihat. Sementara untuk tersangka JS berada stanby dalam mobil bersama dengan tersangka J.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH didampingi Waka Polres Ciko Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK dan Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hasti Hermawan. S.IK, MH, M.Si. dan Kasi humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja, SH.MH. mengungkapkan para tersangka sudah beraksi 18 kali membobol mesin ATM.

“Untuk di wilayah Kota Cirebon sebanyak 10 kali, Kabupaten Cirebon sebanyak 5 kali dan Kabupaten Indramayu 3 kali. Untuk tersangka M dan P merupakan residivis kasus yang sama di Sukabumi.”, ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 2 unit mobil daihatsu Sigra dan toyota calya, 2 batang tusuk gigi, 2 unit HP merk samsung dan nokia, 1 buah tas pinggang warna hitam dan 13 kartu ATM dari berbagai bank.

“Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. Serta dalam pelaksanaanya menerapkan prokes.”, jelas Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota

IPTU NGATIDJA, SH.MH