Pimpinan Ponpes Ali Al Fuadiyah Pemalang Dukung Langkah Penyidikan Polri Kepada Pembawa Bendera HTI

News375 Dilihat

Pemalang – Pro dan kontra pasca insiden pembakaran Bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Banser pada saat pelaksanaan Hari Santri Nasional di Kab. Garut terus berkembang di masyarakat.

Pengasuh Pondok Pesantren Ali Al Fuadiyah Kab. Pemalang Jawa Tengah KH. Nur Fuad yang menyebut bahwa langkah Polri untuk menyidik oknum pembawa bendera HTI dalam acara Hari Santri di Garut dinilai tepat.

“Karena jelas itu adalah oknum HTI yang sengaja menyusup untuk melakukan provokasi kepada para santri yang hadir,” tegas Kyai Nur Fuad, hari ini.

Lebih lanjut, Kyai Nur Fuad berpesan kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap gerakan antek-antek HTI yang masih terus bergerilya mencari momentum meskipun telah dibubarkan. Hal itu untuk mendapat dukungan masyarakat yang tidak mengerti (tidak paham sejarah) guna menyerang pemerintah yang sah.

“Harapan mereka dapat melanjutkan misi untuk mewujudkan cita-citanya mendirikan negara Islam di Indonesia dengan konsep khilafah,” tuturnya.

“Jauh sebelum dibubarkan, kami para ulama dan kyai di Jawa Tengah sudah dengan sangat jelas dan tegas menolak keberadaan organisasi HTI karena bertentangan dengan Pancasila,” tambah dia.

Dia melanjutkan setelah dibubarkan pemerintah, kata Kyai Nur Fuad, pihaknya tetap Istiqomah dalam dakwah menyampaikan tentang bahaya paham radikal seperti Wahabi, HTI dll. Isu yang dimainkan oleh kelompok HTI dengan membentuk opini bahwa pembakaran bendera HTI adalah bentuk penistaan kalimat tauhid sangat provokatif, mereka tidak seharusnya menjadikan kalimat tauhid sebagai lambang satu organisasi apalagi organisasi yang jelas-jelas telah dibubarkan pemerintah. Karena Mazhab nya jelas bahwa menjadikan kalimat tauhid pada tempat yang tidak seharusnya hukumnya adalah haram.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pola yang dimainkan oleh HTI dan kelompoknya yang ingin mengadu domba umat Islam untuk kepentingan kelompok mereka,” pungkasnya.