Pernusa Dukung Prabowo soal Penegakan Hukum Independen: Koruptor Tak Boleh Dilindungi Jabatan

Nasional15 Dilihat

JAKARTA – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi secara konsisten, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Menurut Norman, langkah pemerintah yang memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak lagi melihat latar belakang, jabatan, maupun kedekatan politik seseorang.

“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah menunjukkan keberanian politik dalam mendukung pemberantasan korupsi. Presiden memberikan pesan yang sangat jelas bahwa tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kanjeng Pangeran Norman dalam keterangannya.

Ia menilai berbagai penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara merupakan bukti bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dan bebas dari kepentingan apa pun.

“Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh narasi yang membelokkan perkara korupsi menjadi isu politik. Yang harus kita kawal adalah proses hukumnya. Jika aparat bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur, maka proses tersebut harus dihormati sebagai penegakan hukum,” katanya.

Norman menambahkan, perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk yang berkaitan dengan Jampidsus, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), maupun pejabat lainnya, seharusnya dipahami sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, bukan langsung diasumsikan bermuatan politik.

“Apabila suatu perkara diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, maka publik harus melihatnya sebagai proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, bukan sebagai pertarungan politik. Jangan sampai opini yang dibangun justru melemahkan semangat pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Menurut Norman, komitmen Presiden untuk mendukung penegakan hukum yang independen harus mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Perang melawan korupsi adalah kepentingan bangsa. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan tinggi atau pengaruh besar. Sebaliknya, proses hukum juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak setiap orang untuk mendapatkan peradilan yang adil,” ujarnya.

Norman berharap konsistensi pemerintah dalam memberantas korupsi terus dipertahankan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin kuat.

“Rakyat menunggu keberanian negara dalam menegakkan hukum secara adil. Jika komitmen ini terus dijaga, Indonesia akan semakin dekat dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.