Paniknya Simpatisan Anies Gegara Firli Pastikan Kasus Formula E Lanjut, Trubus : KPK Harus Buktikan Bisa Naik ke Penyidikan!

News257 Dilihat

Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih berjalan sampai saat ini.

Firli juga mengatakan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu. Dengan pernyataan tersebut pun, membuat pendukung Anies semakin ketar-ketir.

Menurut Trubus, pernyataan Firli itu tendensius dan jauh dari faktanya. Sebab, katanya, pada akhirnya kasus Formula E sampai sekarang tidak ada perkembangan apapun dan hanya jalan ditempat.

“Nggak ada tanda kemajuan apapun. Sepertinya kayak digantung. Dan menunjukkan sepertinya tuduhan para pendukung Anies bahwa itu tidak profesional ya pada akhirnya menjadi nyata. Harusnya itu dia membuktikan. Kalau memang ada (korupsi) ya ada, kalau nggak ada ya sudah nggak ada. Jadi jelas gitu, jangan dibuat seperti itu,” tegas Trubus, hari ini.

Dia juga menilai pernyataan Firli dengan Komisioner KPK yang lain berbeda. Sebelumnya, Ketua lainnya menyampaikan ada perkembangan dan sekarang justru normatif saja pernyataan Firli.

“Saya lihat KPK ini nggak satu suara, nggak kompak mereka. Omongannya sulit dipercaya mana yang bener. Publik melihatnya ya tendensius, nggak profesional, kelihatan juga bermain politis. Jadi sangat beda lah KPK sekarang, nggak seperti dulu, jauh,” sebutnya.

Dia berharap KPK dibawah komando Firli Bahuri bisa bergerak cepat dengan menaikkan kasus Formula E ini ke tahap penyidikan. Sebab, kata dia, publik sudah mengetahui bahwa kasus dugaan korupsi mobil balap listrik itu ada aroma tak sedap.

“Ya jelas harus ke Penyidikan. Udah jelas kok itu. Artinya masyarakat itu tahu bahwa Formula E itu aroma korupsinya tinggi. Itu kan ditetapkan ketika Anies berhadapan dengan anggota DPRD sebelumnya. Kan itu tinggal 3 bulan sebelum masa berakhirnya anggota dewan kemudian dia menandatangani itu. Sebenarnya harusnya kan nggak boleh itu 3 bulan sebelumnya lengser,” paparnya.

Ia menyakini bahwa aroma dugaan korupsi pada Formula E sangat tinggi karena ada temuan anggaran berubah-ubah dan mengindikasikan ada persekongkolan dan konspirasi.

“Korupsi tingkat tinggi itu. Pernyataan Ketua DPRD Prasetyo Edi yang berkali-kali mengatakan anggarannya banyak dipermainkan ya harusnya sudah naik ke penyidikan. Dan harusnya ditetapkan tersangkanya siapa. Kalaupun Anies tersangka ya, dari awal kan Anies sendiri yang membawa Formula E itu. Formula E itu diluar 23 program yang dikampanyekan itu kan. Jadi itu kan baru ujug-ujug pulang dari luar negeri minta Formula E,” pungkas Trubus.