AMPB Akan Demo di DPR, Habib Syakur: Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Bermartabat

Berita141 Dilihat

JAKARTA — Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi mengajak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat.

AMPB diketahui membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Kabar yang beredar, massa aksi juga berencana mendirikan tenda di sekitar DPR hingga tuntutan mereka terkait UU Perampasan Aset disahkan.

Habib Syakur menilai tuntutan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang sah untuk disampaikan. Namun, ia mengingatkan agar semangat memperjuangkan pemberantasan korupsi tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat.

“Silakan datang ke Jakarta, silakan menyampaikan aspirasi. Tetapi saya mengajak kawan-kawan AMPB: jaga Jakarta, jaga warga. Jangan ada anarkisme, jangan ada kekerasan, dan jangan sampai masyarakat yang tidak berkaitan dengan aksi justru menjadi korban,” ujar Habib Syakur di Jakarta.

Menurutnya, kekuatan sebuah gerakan tidak ditentukan oleh kericuhan atau benturan, tetapi oleh pesan yang mampu disampaikan dengan jelas dan bermartabat.

“Kalau tuntutannya adalah pemberantasan korupsi, maka cara memperjuangkannya juga harus mencerminkan sikap antikorupsi dan penghormatan terhadap hukum. Jangan sampai tuntutan yang baik tercoreng karena cara penyampaiannya tidak baik,” katanya.

Habib Syakur juga mengingatkan massa AMPB agar tidak mudah terprovokasi selama berada di Jakarta. Ia meminta peserta aksi menghormati aparat, pengguna jalan, pedagang, pekerja, dan warga Jakarta yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Aparat bukan musuh. Warga Jakarta juga bukan lawan. Kita semua punya kepentingan yang sama, yaitu Indonesia yang lebih baik. Karena itu, mari berbeda pendapat tanpa harus bermusuhan,” tegasnya.

Ia berharap aksi pada 27 Agustus mendatang dapat menjadi contoh bahwa masyarakat daerah mampu menyampaikan kritik kepada pemerintah pusat dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.

“Jaga kebersihan, jaga fasilitas umum, jaga lalu lintas, jaga keamanan, dan yang paling penting jaga persaudaraan. Jangan bawa Jakarta menjadi arena kerusuhan. Bawa pesan Pati sebagai daerah yang kritis, tetapi tetap santun,” ujarnya.

Habib Syakur menambahkan, tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor harus terus dikawal melalui ruang demokrasi dan mekanisme hukum yang tersedia.

“Boleh tegas dalam tuntutan, tetapi jangan keras dalam tindakan. Boleh menyampaikan kemarahan terhadap korupsi, tetapi jangan melampiaskannya kepada sesama warga. Sampaikan dengan damai, kawal dengan sabar, dan tunjukkan bahwa perjuangan masyarakat Pati adalah perjuangan yang bermartabat,” pungkasnya.