Lubang Misterius Dekat Permukiman Jadi Sorotan, Bareskrim Langsung Bertindak

Nasional32 Dilihat

KONSEL – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, serta Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Pratama.

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang beredar di wilayah tersebut.

“Kami sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Bareskrim Polri juga melakukan verifikasi terhadap video yang sempat viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar yang disebut-sebut berada di dekat permukiman warga dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, lubang yang menjadi perhatian publik tersebut diketahui telah ditutup dan ditimbun. Tim juga menemukan bahwa lokasi dimaksud tidak memiliki kandungan ore nikel serta bukan merupakan area kegiatan penambangan PT WIN.

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari proses pengawasan dan penanganan lebih lanjut.

Menurut Brigjen Pol. Irhamni, penanganan persoalan tidak hanya menyangkut aspek teknis pertambangan, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang berkembang di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak aktivitas pertambangan, sehingga berpotensi menimbulkan dinamika sosial yang perlu dikelola secara bijaksana.

“Terkait dampak sosial, di sini ada Pak Wakil Bupati yang dapat memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan merupakan fenomena yang kerap terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, penegakan hukum harus tetap mengacu pada aturan dan legalitas yang berlaku.

“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menetapkan status quo pada lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, area yang dimaksud memang bukan merupakan bagian dari wilayah operasional penambangan perusahaan.

“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut karena memang bukan area penambangan PT WIN,” ujarnya.

Hasil peninjauan lapangan turut memperkuat fakta bahwa aktivitas operasional PT WIN selama ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Operasional perusahaan dinilai telah memperhatikan aspek hukum, perizinan, serta prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, sejumlah warga di sekitar wilayah operasional perusahaan mengaku merasakan manfaat dari keberadaan PT WIN, baik melalui kesempatan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, maupun berbagai program sosial yang telah dijalankan perusahaan.

Masyarakat juga menyampaikan keberatan terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga dalam menyampaikan tuntutan maupun pandangan yang dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

Menurut mereka, tidak pernah ada mandat yang diberikan kepada pihak tertentu untuk berbicara atas nama seluruh warga.