Dilarang Ajang Kampanye Politik Praktis di Masjid

News175 Dilihat

Tangerang – Pengasuh PP. Madarijul Ulum Serang KH. Muhammad Yumni mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan deklarasi “Tolak Politisasi Masjid” yang digagas Takmir se Jabodetabek bekerjasama dengan DMI Kab Tangerang, Remaja Masjid Al Amjad, Pemkab Kab Tangerang, dan Prima DMI di Masjid Agung Al Amjat, Kab Tangerang, Senin (4/6/2018).

“Saya sangat mendukung sekali acara seperti ini. Sudah benar Masjid dilarang untuk ajang kampanye politik praktis,” tegas ulama muda yang disapa ‘Ki Peci’.

Menurut dia, Masjid adalah tempat suci dan rumah Allah sehingga jangan dijadikan sebagai lokasi penyebaran pesan kebencian, provokasi, ataupun paham radikal. Tak hanya itu, dia juga meminta agar masjid tidak dijadikan lokasi berkampanye. Apalagi, mengingat tahun depan adalah tahun politik, pilkada 2018 akan digelar serentak dan Pemilu 2019 makin dekat. Larangan itu, kata ia, sudah diatur dalam undang-undang.

“Jangankan bicara politik, ngomongin masalah duniawi aja tidak boleh di Masjid. Sia-sia amal kebaikan kita akan dihapus nantinya,” jelasnya.

“Masjid itu harus kita muliakan. Saya ingatkan jika ada yang menemui fenomena berpolitik di masjid maka itu dosanya besar sekali,” bebernya.

Dia pun berpesan kepada jamaah untuk tetap menjaga lisan dan perbuatannya mulai dari ujung kaki hingga kepala jangan menyakiti sesama.

“Yang namanya penyakit hati lebih berbahaya dari penyakit tumor dan jantung. Ini bisa menyebabkan kita masuk kedalam neraka,” ucapnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Kab Tangerang H Yadi Sutisna menghimbau untuk tetap menjaga persaudaraan antar sesama umat. 

“Kita harus selalu menjaga silahturahmi kita sebagai muslim dan menjaga perdamaian sesama umat. Bangun kebaikan kepada sesama dalam menjalankan kehidupan ini,” bebernya.

Sementara itu DKM se Jabodetabek saat deklarasi menyatakan menjaga peran dan fungsi Masjid sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT yaknu pusat ceramah dakwah pendidikan dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.

“Berikutnya menyerukan kepada umat Islam untuk turut serta terlibat aktif dalam menjaga dan memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat menyampaikan ajaran islam yang Rahmatan lil Al-Amin,” seru Drs KH Sanwani selaku Ketua PD DMI Kab Tangerang.

Ketiga, kata dia, senantiasa menjaga suasana keumatan yang yang kondusif, harmoni dan serta menghargai perbedaan yang ada agar tercipta kehidupan yang islami, penuh ukuwah dan damai. Selain itu, menolak segala bentuk ceramah provokatif dan kegiatan lainnya yang ditujukan untuk kepentingan politik praktis tertentu.

“Menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya Indonesia yang maju adil dan makmur, baldatun thoyyibatin warobun Ghofur,” pungkasnya.